Proses pemulangan Paulus Tannos, buron kasus korupsi KTP elektronik, semakin mendekati realisasi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa semua dokumen yang diperlukan untuk ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura diperkirakan akan rampung pada pekan depan.

Latar Belakang Kasus

Paulus Tannos, yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, telah menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik. Ia ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025 setelah pihak berwenang Indonesia mengirimkan permohonan penangkapan sementara. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri dan otoritas Singapura.

Proses Ekstradisi

Menkumham Supratman menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos. “Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan. Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 1 Februari 2025.

Supratman menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses pemulangan Paulus Tannos. Ia menyebutkan bahwa ini adalah pertama kalinya Indonesia melakukan ekstradisi berdasarkan perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani dengan Singapura. “Jadi bukan soal ada kendala atau tidak. Ini sekali lagi kita tunggu prosesnya,” tambahnya.

Harapan Pemulangan

Dengan rampungnya dokumen ekstradisi, pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia hanya tinggal menunggu waktu. Supratman optimis bahwa proses ini akan berjalan lancar dan Paulus Tannos akan segera dihadapkan pada proses hukum di tanah air. “Kami berharap semua berjalan sesuai rencana dan Paulus Tannos dapat segera diadili di Indonesia,” ungkapnya.

Tanggapan Masyarakat

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait dengan penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak masyarakat yang berharap agar proses hukum terhadap Paulus Tannos dapat berjalan transparan dan adil. “Kami ingin melihat keadilan ditegakkan. Kasus ini sudah terlalu lama dan banyak yang dirugikan,” kata salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan rampungnya dokumen ekstradisi yang diperkirakan akan selesai pekan depan, diharapkan proses pemulangan ini dapat segera terwujud. Masyarakat menantikan kehadiran Paulus Tannos di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak oleh kasus korupsi KTP elektronik.